Mediaasia.co, Pesawaran – Banyaknya hujatan dari masa atas Viral nya pemberitaan di media online terkait dengan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat, Bumairo disebut memakai uang masjid senilai Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror ketika di minta tanggapan nya terkait adanya seorang yang menggunakan uang masjid mengatakan, jika seseorang menggunakan Uang Masjid untuk kepentingan pribadi itu hukumnya Haram dan di laknat Tuhan, apalagi seorang Muslim, apapun status nya, baik sorangan ustad, ulama maupun kiyai.
“Karena itu uang infaq untuk masjid jadi harus di gunakan untuk keperluan masjid bukan untuk pribadi, jadi hukum nya Haram bisa di Laknat Allah,” ungkapnya dengan tegas, Sabtu (12/10/2024).
Dikatakannya menggunakan uang kas masjid untuk kepentingan pribadi hukumnya tidak diperbolehkan. Uang kas masjid hanya boleh digunakan untuk kepentingan masjid atau kepentingan umum seluruh kaum muslimin.
“Jadi jika untuk kepentingan pribadi, seperti meminjam uang kas masjid, maka hukumnya tidak boleh meskipun sudah mendapatkan izin dari pengurus masjid,” jelasnya.
KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror menambahkan sebenarnya bukan hanya uang kas masjid yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun mencakup seluruh milik masjid, seperti karpet, speaker, atau barang-barang lainnya. Semua milik masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti meminjam karpet untuk acara nikahan, dan lainnya.
“Meminjam barang-barang milik masjid untuk kepentingan pribadi adalah haram meskipun sudah meminta izin pada pengurus masjid. Pengurus masjid hanya berhak menjaga barang-barang masjid, bukan meminjamkannya apalagi menjualnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrat Bumairo disebut memakai uang masjid senilai Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut diungkapkan tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran Alzier Dianis Thabrani kepada awak media, Senin (7/10) via sambungan telepon.
“Saya sudah cek ke pengurus masjid, uang itu dipinjamnya sudah bertahun-tahun tapi hingga hari ini belum juga dibayar, itu kan bikin malu namanya,” ungkap Alzier.
Alzier tidak habis fikir bagaimana yang bersangkutan (Bumairo-red) sudah menjadi anggota dewan di Pesawaran beberapa periode namun tidak mau mengembalikan uang yang merupakan uang masjid.
“Kan saya yang mewakafkan tanah masjid di kampung halaman orang tua saya 6000 meter persegi, itu buat warga di seputaran Pampangan hingga Way Lima beribadah, kok bisa katanya dewan tapi pakai uang masjid dan tidak dikembalikan,” sesalnya.
“Itu kan urusannya dengan Allah SWT, kalau dengan tuhan saja berani apalagi dengan manusia, keterlaluan perilaku seperti ini,” timpal Alzier.
Alzier mengatakan, ulah Bumairo telah memberi citra buruk ke partai Demokrat secara umum, karena masjid itu kepentingan umum.
“Merusak citra partai Demokrat juga, dimana lah harga diri partai kalau ada kader yang makan uang masjid, tadi saya cek dengan Nurzaman sekretaris masjid dia bilang belum juga dipulangkan, ini kan gila,” kata dia.
Alzier akan melaporkan hal itu ke mahkamah partai Demokrat di Jakarta agar ditindak oknum kader yang memiliki kelakuan memalukan seperti itu.
“Nanti saya laporkan ke SBY atau AHY, kader yang bikin malu partai bisa dipecat saja, bikin malu,” pungkasnya.
Hal tersebut menambah kontroversi Bumairo sebagai salah satu anggota DPRD Pesawaran, karena catatan redaksi yang bersangkutan (Bumairo) pernah tersandung kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan kepada pemandu lagu pada tahun 2017.
Bahkan kala itu kasus tersebut sampai menjadi bahan rapat dewan kehormatan DPRD.
Terpisah, sementara itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrat, Bumairo mengakui dan membenarkan jika dirinya telah menggunakan Dana Masjid sebesar Rp 50 juta, namun di bulan November ini akan segera di bayar.
“Jadi terkait dengan itu memang betul dan akan saya pulangin di Bulan Sebelas ini akan saya bayar,” ucapnya saat di konfirmasi, Selasa (8/10/2024). Red


















