Mediaasia.co, Tanggamus – Ketua Umum DPP Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian mengapresiasi langkah Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menurunkan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riswanda Djunaidi menjadi Kepala Bidang Ketahanan Pangan di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH).
Hal tersebut menurut Randy merupakan gebrakan baik dari Saleh Asnawi, Randy menilai penurunan jabatan tersebut akan berdampak bagi beberapa hal.
“Yang pertama saya apresiasi langkah Bupati Saleh Asnawi, saya yakin rotasi dan mutasi itu untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Tanggamus, sekaligus berdampak pada kasus hukum pada dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat sebelum Pak Saleh menjabat Bupati,” ungkap Randy, Jumat (19/9/2025) via Sabungan suara.
Selain itu, kata Randy, dengan diturunkannya jabatan Riswanda Djunaidi akan berdampak pada alangkah APH dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Belasan Milyar rupiah di Dinas PUPR Tanggamus.
“Kadisnya sudah dipindahkan bahkan turun menjadi Kabid, saya yakin itu mempermudah langkah Kejari maupun Kejati untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, karena dugaan korupsi tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjadi Kepala Dinas,” kata dia.
“Kita solid dari DPP BANKI dan tim investigasi media untuk membongkar kasus ini dan kita juga sudah menentukan langkah memberikan data-data tambahan bagi APH untuk mengusut tuntas dan membawa pelaku korupsi ke terali besi,” timpalnya.
Randy menegaskan, laporan yang dilayangkan dikabarkan sudah menjadi atensi khusus bagi Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Intinya harus diusut tuntas dan yang melakukan perilaku koruptif utamanya pada item-item yang kami laporkan harus bertanggung jawab Dimata hukum, apalagi Kajari Tanggamus suda bicara langsung ke kami bahwa kasus ini akan ditangani serius dan Kajari tidak ada beban apapun untuk membongkarnya,” tegas Dia.
“Pemainnya kan itu-itu saja yang kerap disebut ditengah masyarakat, tidak perlu lagi APH ragu,” pungkasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Lampung membuktikan komitmen membongkar dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat bernilai milyaran rupiah.
Hal tersebut dibuktikan dengan tindak lanjut laporan DPP LSM BANKI ke Kejati Lampung yang selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Tanggamus.
“Saya ucapkan Terima kasih banyak atas kehadiran kawan-kawan dari LSM BANKI, saya pastikan dan berkomitmen untuk menelusuri laporan tersebut sesuai aturan yang berlalu, kami juga tidak ada beban apapun dalam tindak lanjut pemberantasan korupsi di Tanggamus,” ungkap Kepala Kejari Tanggamus, DR. Adi Fakhrudin, S.H., M.H. (Red)


















