Mediaasia.co, Lampung- Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Apel Ikrar Bersih dari Narkoba, HP, dan Pungli pada Rabu (22/04/2026) di Aula Rutan setempat.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Hui) Tri Wahyu Santosa, A.Md.IP., S.H., M.H, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh staf. Kegiatan ini menjadi wujud nyata keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
Dalam amanatnya, Tri Wahyu Santosa A.Md.IP., S.H., M.H, menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam tugas sehari-hari.
“Melalui apel ikrar ini, saya mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan disiplin, serta tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungli. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegasnya.
Dirinya menekankan pentingnya pengawasan melekat dan kerja sama solid antarpetugas guna mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan rutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar bersama sebagai simbol tekad seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara berlangsung tertib, khidmat, dan penuh kesungguhan, mencerminkan komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas. (Red)


















