Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungLAMPUNGNasional

Lantik Tiga Kajari, Danang Suryo Wibowo Ingatkan Jaga Independensi Marwah Institusi

×

Lantik Tiga Kajari, Danang Suryo Wibowo Ingatkan Jaga Independensi Marwah Institusi

Sebarkan artikel ini
Lantik Tiga Kajari, Danang Suryo Wibowo Ingatkan Jaga Independensi Marwah Institusi
Lantik Tiga Kajari, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Ingatkan Jaga Independensi Marwah Institusi
Example 468x60

Mediaasia.co, Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Kamis (5/3/2026), Pukul 09.00 WIB, di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi setempat.

Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Pebruari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, meliputi :

Example 300x600

1. WAHYU HIDAYATULLAH, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

BACA JUGA :  Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi

2. ROLANDO RITONGA, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

3. DIDIK SUDARMADI, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Secara khusus, saya menekankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Dikatakannya, Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

BACA JUGA :  Komitmen Integritas, Rutan Kelas 1 Bandarlampung Gelar Apel Ikrar Bersih

Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik. Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.

“Khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah,” ujarnya.

Kajati menyampaikan sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

BACA JUGA :  Komitmen Integritas, Rutan Kelas 1 Bandarlampung Gelar Apel Ikrar Bersih

“Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya,* pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *